Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Morotai Deklarasi Anti Politik Uang, Politisasi Sara dan Hoaks

Daruba, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Deklarasi Anti Politik Uang, Politisasi Sara, Ujaran Kebencian dan Hoax.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Gorua, Kecamatan Morotai Utara, pada, Senin (15/5/2023).

Dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Maluku Utara, Lukman Wangko, mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk dapat menjaga tahapan Pemilu serentak 2024, agar bersih dari tindak pidana Pemilu.

BACA JUGA  Bawaslu Ternate Siap Awasi Verifikasi Dokumen Keanggotaan dan Pengurus Parpol

“Saya ingatkan kepada seluruh masyarakat dan pemerintah desa bahwa dalam Pemilu itu ada yang namanya pidana Pemilu. Makanya kita jaga tahapan Pemilu agar bersih dari tindak pidana Pemilu,” tegasnya. 

Lukman bilang, jika berbicara soal desain penegakan Pemilu, tentu masuk pada bagaimana pelanggaran pidana Pemilu. Begitu juga ada pelanggaran kode etik yang kemudian nanti akan diduga dilakukan oleh ASN.

BACA JUGA  Tuntas, Segini Besaran Anggaran Pilkada 2024 di Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah