2 Parpol Telah Daftarkan Bacaleg di KPU Morotai, Partai Hanura Lewati Deadline

Yang sudah memasukan pengajuan pendaftaran sudah dua partai yaitu PDI-Perjuangan dan PKS. Partai Hanura tadi ini datang pada pukul 16.07 WIT

Arfandi Iskandar Alam (Devisi Tekni Penyelengara Pemilu KPU Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Baru dua (2) partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif-nya (Bacaleg) ke KPU Pulau Morotai sejak dibuka pada 1 Mei 2023 lalu. 

Kedua parpol yang mengajukan berkas Bacaleg mereka ke KPU di hari ke 12 ini yakni PDIP dan PKS. 

BACA JUGA  Waspadai Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Maluku Utara

Diketahui, DPC PDI-Perjuangan dan DPD PKS merupakan dua Partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calegnya ke KPU Pulau Morotai, Jum’at (12/05/2023).

“Sampai pada hari ke 12 saat ini, yang sudah memasukan pengajuan pendaftaran sudah dua partai yaitu PDI-Perjuangan dan PKS. Untuk berkas Bacaleg kedua partai ini sudah lengkap secara administrasi dan telah diterima KPU Morotai,” ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam, Jum’at (12/5/2023).

BACA JUGA  Rp 120 Miliar untuk Anggaran Tambahan Fasilitas Gedung RSU Sofifi

Arfandi juga mengaku bahwa memang ada partai yang mendaftarkan Bacaleg mereka ke KPU, hanya saja sudah melewati batas waktu (jam) sebagaimana ditentukan oleh PKPU Nomor 10 tahun 2023, bahwa untuk pengajuan pendaftaran Bacaleg yaitu dari pukul 08.00-16.00 WIT. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah