Sejumlah Kades di Halsel Pertanyakan Indikator Pembagian Hingga Tunggakan DBH

Keluhan keterlambatan atau tunggakan DBH yang disampaikan itu akan kami tindaklanjuti

(Kepala BPKAD Halsel) Aswin Adam

Labuha, Maluku Utara- Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mempertanyakan indikator pembagian besaran DBH sekaligus tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemkab Halsel.

Hal itu diutarakan pada saat kegiatan sosialisasi Sadar Hukum yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Jum’at (14/4/2023).

BACA JUGA  IWIP Berencana Bangun Jalan, Pemkab Haltim Koordinasi dengan Pemprov Malut

Seperti Desa Kaireu di Kecamatan Bacan Timur yang merupakan salah satu desa wisata yang turut berkontribusi menyumbang PAD, namun indikator pembagian DBH dari Pemkab ke desa masih rancu. Hal ini dipertanyakan langsung oleh Kades Kaireu, Abubakar Mayau.

Selain Kaireu, hal yang sama juga dipertanyakan Kades Tomori, Usman Hamza yang mempertanyakan tunggakan DBH tahun 2020-2022 yang belum disalurkan Pemkab, kemudian Kades Laiwui di Obi, Abdul Kahfi Nurdin mempertanyakan besaran DBH yang disalurkan tidak berbanding lurus dengan hasil Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang disetorkan Laiwui ke Pemkab Halsel. 

BACA JUGA  Proyek Belum Kelar, Kontraktor Proyek Jalan Ibu Kota Taliabu Terancam Putus Kontrak

Sementara itu, untuk menjawab apa yang menjadi keluhan ketiga kades tersebut, Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam memastikan akan memproses pembayaran DBH untuk desa mana saja yang masih tertunggak dan belum disalurkan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah