Bawaslu Morotai Terus Telusuri Penggunaan Mobdin Oleh Partai Golkar

Yang jelas kami tetap melakukan penelusuran, dan investigasi tetap dilakukan

Murjat Hi. Untung (Anggota Bawaslu Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, akan terus menelusuri pemakaian 2 unit mobil dinas Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai pada saat kunjungan Ketua Pemenang Pemilu DPP Partai Golkar, Ahmad Hidayat Mus (AHM) di Morotai pada 4 April 2023 lalu dalam rangka konsolidasi politik jelang Pileg dan Pilpres 2024.

BACA JUGA  Klarifikasi Ketua Bawaslu Malut, Bawaslu Halteng Harap LO Balon SA Kooperatif

“Yang jelas kami tetap melakukan penelusuran, dan investigasi tetap dilakukan. Jadi kami atur jadwal dulu untuk dilakukan penelusuran pemakaian mobil dinas Pemkab oleh Partai Golkar,” ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi. Untung, Senin (10/4/2023).

Kata Mujrat, terkait persoalan ini, Bawaslu akan memberikan himbauan kepada seluruh partai politik di Morotai melalui surat pemberitahuan agar tidak lagi memakai mobil dinas jika melakukan konsolidasi partai atau berkaitan dengan aktivitas kepartaian. (RF-2)

BACA JUGA  Golkar dan PKB Pasang Atribut di Gerbang Masjid Raya Maba, Ini Kata Panwaslu
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah