Bawaslu Periksa Ketua DPD Golkar Sula Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye AHM

- Editor

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfitrah Hasim, Koordiv P3S Bawaslu Sula

Zulfitrah Hasim, Koordiv P3S Bawaslu Sula

Sanana, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Sula Hi. Ahkam Gazali (AG), Kamis (28/12/2023)

Ahkam Gazali dimintai keterangan sebagai saksi dugaan Pelanggaran pemilu yang melibatkan Aparat Desa Wai Ipa inisial SI dan Anggota BPD Desa Waihama inisial TAB pada kampanye Ketua Bapilu DPD Golkar Maluku Utara Hi. Ahmad Hidayat Mus (AHM) di kantor DPD Golkar Kepulauan Sula pada 10 Desember 2023 lalu

BACA JUGA  DPRD Desak Plh Tuntaskan Utang Pemprov Malut

“Tadi kami Mintai klarifikasi ke ketua DPD Golkar Sula terkait temuan dugaan pelanggaran yang mengikutsertakan anggota BPD dan satu orang aparat desa pada kampanye AHM berapa pekan lalu. Saat ini sudah ada 6 saksi yang diperiksa, kita lihat hasilnya seperti apa,” ujar Zulfitrah Hasim, Koordiv P3S Bawaslu Sula kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulfitrah menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi terkait dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya akan melakukan pembahasan bersama di sentral Gakkumdu terkait hasil pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA  Buntut Hasil Seleksi Paskibraka, PPI Tikep Protes Dispora Provinsi Malut

“Jika memang dalam pemeriksaan tersebut memperkuat dan memenuhi unsur dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan  pasal 280 ayat 2 huruf I yaitu mengikut sertakan kepala desa dalam kampanye atau pasal 280 huruf J yaitu mengikuti BPD dalam kegiatan kampanye atau pasal 280 ayat 3 yaitu perangkat desa atau anggota BPD sebagai tim kampanye maka kita akan tingkatkan dan tindaklanjuti ke tahapan penyidikan,” pungkasnya. (RSF/Red)

Berita Terkait

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 
Meski Surplus US$723,75 juta, Nilai Ekspor Malut pada Desember 2024 Turun
Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan
OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi
Tahun Ini, Pemkot Ternate Bangun Tambatan Perahu Pelabuhan Hiri
Dinas Koperasi dan UMKM Malut Sambut Baik Program MBG, Kadis : Kita Tunggu Juknis
Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan
Pemprov Sambut Baik Usulan DPRD Malut Soal Pengalihan Ruas Jalan ke Nasional
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:19 WIT

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:04 WIT

Meski Surplus US$723,75 juta, Nilai Ekspor Malut pada Desember 2024 Turun

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIT

Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:55 WIT

OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:25 WIT

Tahun Ini, Pemkot Ternate Bangun Tambatan Perahu Pelabuhan Hiri

Berita Terbaru

Headline

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:19 WIT

Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Headline

Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:01 WIT

Headline

OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi

Rabu, 15 Jan 2025 - 21:55 WIT

error: Konten diproteksi !!