Pemkab Morotai Ganti Rugi Jualan Milik Pedagang Takjil di Pasar CBD

Tadi kami sudah hitung semua kerugiannya. Ada kurang lebih 31 pedagang kue dan semua kue-kue yang hancur akan diganti oleh Pemkab.

Muslim Jumati (Kalak BPBD Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, akan ganti rugi dagangan milik pedagang takjil di pasar CBD yang rusak akibat dihantam angin kencang disertai hujan deras pada Sabtu (8/4/2023) siang.

BACA JUGA  Walikota Ternate Tauhid Soleman Ultimatum Kadis PUPR

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulau Morotai, Muslim Jumati ketika dikonfirmasi Haliyora.id melalui telpon seluler, Sabtu (08/04/2023).

“Tadi kami sudah hitung semua kerugiannya. Ada kurang lebih 31 pedagang kue dan semua kue-kue yang hancur akan diganti oleh pemerintah kabupaten,” Ucap Muslim.

Baca berita terkait: Angin Kencang dan Hujan Deras Bongkar Lapak Jualan Kue di Pasar CBD

BACA JUGA  Pansus Didesak Usut Oknum Ketua Partai Diduga Minta Fee Proyek, Ishak Naser : Kita Akan Panggil

Dikatakan Muslim, proses ganti rugi diagendakan pada Senin (10/04/2023) dimana Pemkab siap alokasikan dana sebesar 16 juta rupiah untuk 31 pedagang.

“Itu perintah pak Bupati. Jadi lebih cepat lebih baik,” tanggapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah