Walikota Ternate Tauhid Soleman Ultimatum Kadis PUPR

Ternate, Maluku Utara- Wali Kota Ternate,  M  Tauhid Soleman beri ultimatum kepada  Dinas Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang  (PUPR) Kota Ternate, lantaran  terdapat sejumlah pekerjaan fisik  yang belum diselesaikan pada tahun  2024. 

Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal  Marsaoly, mengatakan ada sejumlah pekerjaan yang belum selesai dilakukan, sehingga  diberikan waktu tambahan selama 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan.

BACA JUGA  Bapenda Malut Dorong Penguatan Sinergi Antar Instansi

Meski  begitu,  kata Rizal, OPD teknis diberikan ultimatum oleh WaliKota Ternate M Tauhid Soleman, terhadap sejumlah pekerjaan yang menggunakan APBD  2024, namun belum diselesaikan hingga tahun 2025.

Sejumlah pekerjaan ini di antaranya, pembangunan masjid di Lingkungan Jan, Jalan Kelurahan Jati sampai Kelurahan Kalumata, penataan Kawasan Kuliner di Tulang Ikan Kelurahan Dufa-dufa baik dari segmen satu maupun segmen dua.

BACA JUGA  Pemprov Malut Mulai Bayar Utang MY, Ini Penjelasan Ahmad Purbaya
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah