Ternate, Maluku Utara- Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman beri ultimatum kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, lantaran terdapat sejumlah pekerjaan fisik yang belum diselesaikan pada tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, mengatakan ada sejumlah pekerjaan yang belum selesai dilakukan, sehingga diberikan waktu tambahan selama 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan.
Meski begitu, kata Rizal, OPD teknis diberikan ultimatum oleh WaliKota Ternate M Tauhid Soleman, terhadap sejumlah pekerjaan yang menggunakan APBD 2024, namun belum diselesaikan hingga tahun 2025.
Sejumlah pekerjaan ini di antaranya, pembangunan masjid di Lingkungan Jan, Jalan Kelurahan Jati sampai Kelurahan Kalumata, penataan Kawasan Kuliner di Tulang Ikan Kelurahan Dufa-dufa baik dari segmen satu maupun segmen dua.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!