Bapenda Malut Dorong Penguatan Sinergi Antar Instansi

Sofifi, Maluku Utara – Upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya tentang angka di laporan keuangan, tetapi juga soal membangun sistem yang efisien, transparan, dan berorientasi masyarakat. Salah satu contoh nyata terlihat dari langkah Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting, yang mendorong penguatan sinergi antar instansi dalam Tim Pembina Samsat.

Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Tim Pembina Samsat pada 22 Mei 2025, yang digelar di Ternate, bukan sekadar pertemuan rutin. Dengan tema “Penguatan Sinergitas Tim Pembina Samsat dalam Rangka Optimalisasi Guna Meningkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan SWDKLLJ Tahun 2025”, rapat ini menjadi momen penting untuk menyamakan data, menyelaraskan langkah, dan mengevaluasi hambatan yang selama ini mengganggu pelayanan publik.

Zainab menekankan, keberhasilan Samsat dalam mengelola pajak kendaraan bermotor tidak hanya bergantung pada sistem administrasi, tetapi juga pada kolaborasi yang kuat antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Sinkronisasi data, menurutnya, menjadi kunci agar pelayanan tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan terpercaya.

BACA JUGA  Komposisi Anggota Banggar DPRD Sula Berubah

“Rapat ini bukan sekadar koordinasi rutin, tapi kesempatan strategis untuk memastikan tidak ada lagi perbedaan signifikan dalam data kendaraan bermotor antarinstansi,” ujar Zainab.

Pergeseran menuju layanan digital melalui aplikasi SIGNAL menunjukkan langkah konkret Bapenda Malut dalam menyesuaikan diri dengan era modern. Namun, digitalisasi tidak cukup tanpa keseragaman data. Di sinilah sinergi antarinstansi menjadi esensial, memastikan bahwa teknologi benar-benar dapat mempercepat pelayanan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Yang menarik, Zainab juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat. Pajak bukan semata kewajiban administratif; ia adalah kontribusi langsung untuk pembangunan daerah. Sosialisasi yang masif dan cara pendekatan yang tepat akan membangun kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan pajak adalah bagian dari tanggung jawab bersama.

BACA JUGA  BPD Ino Jaya "Lawan" Keputusan Bupati Haltim

Rakor ini, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menjadi indikator bahwa Pemprov Malut serius menjadikan sistem fiskal lebih profesional dan mandiri. Di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan daerah akan PAD, strategi seperti ini menunjukkan bahwa kepemimpinan visioner mampu menempatkan data, teknologi, dan kolaborasi sebagai pilar utama dalam pengelolaan pajak.

Editorial ini menyoroti bahwa langkah Zainab Alting bukan sekadar administratif, tetapi juga politikal dan strategis: membangun kepercayaan publik, menegaskan transparansi, dan menyiapkan Maluku Utara menghadapi era fiskal yang lebih menuntut efisiensi. Ke depan, sinergi Samsat Malut bisa menjadi model nasional bagi provinsi lain yang ingin menyeimbangkan modernisasi layanan, kepatuhan masyarakat, dan peningkatan penerimaan daerah. (*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah