Walikota Ternate Tauhid Soleman Ultimatum Kadis PUPR

“Inikan ada pendampingan dari pihak  Kejaksaan, jadi diminta kepada pimpinan OPD agar lebih ekstra melakukan monitor selama  tambahan waktu lima puluh hari ini, sehingga cepat selesai sesuai waktu yang ditentukan,” kata Rizal begitu diwawancarai usai rapat Pimpinan OPD di Kantor Walikota Ternate, Rabu (15/01/2024).

Rizal menyebutkan sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan ini ada yang diberikan denda dan ada yang tidak diberikan denda, sesuai dengan tata  cara,  sebab ada pendampingan dari  kejaksaan negeri.

BACA JUGA  Ini Pemaparan YAMIN-ADA pada Debat Publik Kota Ternate

“Yang  pasti  ada yang dikenakan denda  sesuai dengan aturan. Dalam mekanisme pengelolaan barang dan jasa itu memang denda ini benarkan,  selain itu juga diberikan masa penambahan waktu,” pungkasnya. (RUL/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah