Terdiri dari laki-laki sebanyak 106.335 orang dan pemilih perempuan sebanyak 93.067 yang tersebar di 249 desa.
Rusna Ahmad (Anggota KPU Halsel/Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)
Labuha, Maluku Utara– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan (Halsel) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) wilayah Halsel sebanyak 199.402 pemilih untuk Pemilu 2024. Penetapan ini berdasarkan data rekapitulasi di 30 kecamatan di kabupaten tersebut.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Halsel, Rusna Ahmad saat diwawancarai Haliyora.id Kamis, (6/04/2023), mengatakan, DPS Halsel untuk Pemilu 2024 yang diplenokan KPU ini berdasarkan hasil rekapitulasi di setiap kecamatan yang dipaparkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing.
“Jumlah DPS sebanyak 199.402 terdiri dari laki-laki sebanyak 106.335 orang dan pemilih perempuan sebanyak 93.067 yang tersebar di 249 desa,” terangnya.
Untuk jumlah TPS pada Pemilu 2024 kata Rusna yaitu sebanyak 905 yang tersebar di 30 Kecamatan.
“Iya, jumlah TPS di Halsel sebanyak 905 tersebar di 249 desa akumulasi dari 30 kecamatan,” tandas Rusna sambil menyebut pleno penetapan disaksikan langsung oleh pimpinan/pengurus partai politik. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!