Sukur Lila tidak bersedia untuk masuk dalam usulan Pj Bupati Morotai. Bahkan informasi yang kami dengar, di dalam daftar usulan Pj Bupati Morotai oleh Gubernur Maluku Utara, tidak ada nama Sukur Lila.
Judi RE Dadana (Wakil Ketua I DPRD Morotai)
Daruba, Maluku Utara– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, telah mengusulkan dua nama calon Pejabat Bupati Pulau Morotai ke Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Kamis (06/04/2023).
Usulan itu dua nama calon caretaker Bupati Pulau Morotai oleh DPRD ini berdasarkan surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/1773/sj yang ditunjukan kepada Pimpinan DPRD Pulau Morotai.
Adapun dua nama calon Pj Bupati Morotai yang diusulkan DPRD ke Mendagri tersebut antara lain, Muhammad Umar Ali, Pj Bupati Morotai aktif saat ini, dan Samsuddin Banyo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Maluku Utara.
Sebelumnya, DPRD Pulau Morotai telah bersepakat mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Morotai ke Mendagri.
Selain dua itu, ada juga nama Syukur Lila, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara masuk dalam bursa Pj Morotai yang dicalonkan DPRD.
Belakangan, nama Syukur Lila dicoret dari daftar usulan resmi DPRD ke Mendagri dengan alasan karena tidak bersedia dicalonkan sebagai Pj Bupati Morotai yang diusulkan DPRD Morotai itu.
“Untuk usulan nama Pj Bupati Morotai pada hari ini telah dibawa ke Mendagri oleh Sekretaris Dewan ke Jakarta. Dua nama yang diusulkan ini yakni Samsuddin Banyo dan Muhammad Umar Ali, sementara nama Sukur Lila tidak lagi masuk dalam bursa Pj Bupati Morotai. Jadi nama Sukur Lila sudah dihapus dalam usulan pertama,” kata Wakil Ketua I DPRD Morotai, Judi RE Dadana ketika dikonfirmasi Haliyora.id, Kamis.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!