Ini Jumlah DPS Kepulauan Sula untuk Pemilu 2024

Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada di  78 desa dari 12 kecamatan yaitu sebanyak 72.309 pemilih dengan TPS sebanyak 303.

Ifan Buamona (Anggota KPU Kabupaten Kepsul /Divisi Perencanaan Data dan Informasi)

Sanana, Maluku Utara– Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Kepulauan Sula (Kpsul), ditetapkan sebanyak 72.309 pemilih.

Hal itu disampaikan langsung oleh anggota KPU Kabupaten Kepsul yang juga Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kepulauan Sula, Ifan Buamona ketika diwawancarai Haliyora.id, Kamis (06/04/2023).

BACA JUGA  Duit Habis, Dana Hibah Pilkada ke Bawaslu Malut Ditangguhkan

“KPU dalam pleno Hasil Pemutakhiran Data Pemilih (DPHP) di tingkat KPU Kepulauan Sula menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada di  78 desa dari 12 kecamatan yaitu sebanyak 72.309 pemilih dengan TPS sebanyak 303,” jelas Ifan.

Dirinya menyampaikan, hasil penetapan KPU ini dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dicoklit oleh 303 petugas Pantarlih yang disampaikan kepada KPU oleh PPK setelah usai menggelar pleno di tingkat PPK berdasarkan hasil rekapan data PPS se-Kepulauan Sula.

BACA JUGA  Bawaslu Halsel Minta Parpol Segera Tertibkan APK dan APS

Lanjut Ifan, data DPS yang telah ditetapkan ini akan didistribusikan ke PPK tingkat kecamatan dan PPS di tingkat desa mulai dari tanggal 6-11 April 2023.

“Kami akan mendistribusikan DPS Ke PPK dan akan dilanjutkan ke PPS mulai dari hari ini Kamis, 6 April hingga 11 April 2023,” pungkasnya. (RSF-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah