Selama dua tahun lebih bertugas di Kejari Halut, kami berhasil ungkap empat kasus korupsi
Agus Wirawan Eko Saputro
Tobelo, Maluku Utara- Agus Wirawan Eko Saputro, telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara (Halut). Dua tahun bertugas, Agus bersama Kejari setempat, sukses mengungkapkan sejumlah kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) selama bertugas.
Salah satunya kasus yang berhasil diungkap yakni dana hibah pengawasan Pilkada tahun 2015 Halut di Panwaslu kabupaten itu.
Selanjutnya korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tuguis, Kecamatan Kao Barat tahun 2016-2017.
Lalu ada pula, pidana korupsi penyalahgunaan pembangunan tambatan perahu di desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan yang melekat Dinas Perhubungan Halut tahun 2016.
Kemudian dugaan Tipikor anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Wateto, Kecamatan Kao Utara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019.
“Selama dua tahun lebih bertugas di Kejari Halut, kami berhasil ungkap empat kasus korupsi,” kata Agus kepada Haliyora.id, Sabtu (1/4/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!