Kiprah 2 Tahun Agus Wiryawan di Kejari Halut, 4 Kasus Tipikor Diungkap, 2 Naik Status Penyidikan

Selama dua tahun lebih bertugas di Kejari Halut, kami berhasil ungkap empat kasus korupsi

Agus Wirawan Eko Saputro

Tobelo, Maluku Utara- Agus Wirawan Eko Saputro, telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara (Halut). Dua tahun bertugas, Agus bersama Kejari setempat, sukses mengungkapkan sejumlah kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) selama bertugas. 

BACA JUGA  Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Salah satunya kasus yang berhasil diungkap yakni dana hibah pengawasan Pilkada tahun 2015 Halut di Panwaslu kabupaten itu.

Selanjutnya korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tuguis, Kecamatan Kao Barat tahun 2016-2017. 

Lalu ada pula, pidana korupsi penyalahgunaan pembangunan tambatan perahu di desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan yang melekat Dinas Perhubungan Halut tahun 2016. 

BACA JUGA  Kasus Suap Eks Gubernur Malut, Saksi Akui Uang yang Diberikan ke Ahmad Purbaya Adalah Fee Proyek

Kemudian dugaan Tipikor anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Wateto, Kecamatan Kao Utara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019. 

“Selama dua tahun lebih bertugas di Kejari Halut, kami berhasil ungkap empat kasus korupsi,” kata Agus kepada Haliyora.id, Sabtu (1/4/2023). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah