Ini Sebab Penanganan Stunting dan Pengentasan Kemiskinan Lamban di Malut 

Kota Tidore pada tahun 2021 yaitu 25,1 persen sedangkan tahun 2022 turun menjadi 19,1 persen. Pulau Morotai pada tahun 2021 yaitu 28,3 persen, sedangkan pada tahun 2022 naik menjadi 31,2 persen. Pulau Taliabu di tahun 2021 yakni 35,2 persen sedangkan pada tahun 2022 turun menjadi 23,7 persen. 

“Secara keseluruhan angka prevalensi stunting Maluku Utara 27,5 persen pada tahun 2021, sedangkan tahun 2022 turun menjadi 26,1 persen,” papar Asrul Gailea.

BACA JUGA  Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik

Asrul menjelaskan, faktor penyebab lambatnya penurunan stunting dan kemiskinan di Maluku Utara akibat dari keterbatasan bidang kesehatan, terbatasnya sumber tenaga kesehatan serta kurangnya fasilitas pendukung kesehatan yang belum merata. Kemudian terbatasnya akses transportasi dan telekomunikasi di wilayah perbatasan dan pedalaman.

“Kondisi geografis wilayah terdiri dari pulau-pulau yang tersebar, sementara ekonomi industri hilirisasi industri yang belum optimal, masih kurangnya ketersediaan rumah layak huni dan sanitasi serta air bersih dan jamban sehat. Terbatasnya anggaran DAU dan DBH, serta kurangnya keterampilan dan tingkat pendidikan yang masih rendah bagi para pencari kerja, ini yang juga faktor masalah stunting dan kemiskinan di Malut,” sebutnya.

BACA JUGA  Masa Kontrak Pembangunan Mall Selesai, DPRD Morotai akan Panggil Pihak Terkait
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah