Kejari Morotai Eksekusi Eks Direktur BUMDes Salloi Desa Gotalamo

- Editor

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengeksekusi eks Direktur BUMDes Salloi Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (29/03/2023)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengeksekusi eks Direktur BUMDes Salloi Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (29/03/2023)

Maka selama persidangan berlangsung, Terpidana Suprapto Syarbin telah ditahan di Rutan Kelas IIB Ternate

Erly Andika Wurara (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengeksekusi eks Direktur BUMDes Salloi Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (29/03/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Maluku Utara, Erly Andika Wurara melalui siaran pers dengan Nomor PR-27/Q.2.16 Dek.1/03/2023 mengatakan bahwa pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai secara resmi mengeksekusi Eks Direktur BUMDes Salloi Desa Gotalamo, atas nama Suprapto Syarbin.

Dikatakan bahwa Suprapto Syarbin yang sebelumnya telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BUMDes Salloi di Desa Gotalamo Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018, yang telah merugikan keuangan negara sebesar 300 juta rupiah.

“Maka berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2022/PN. Tte tanggal 08 Maret 2023, yang kini telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde),” ujarnya

BACA JUGA  Pemprov Malut Bayar Utang PT SMI Sebesar Rp 75 Miliar

Berita Terkait

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Bupati Morotai Rombak 13 Pimpinan OPD
Pemkab Halsel Gelontorkan Anggaran Tangani Ratusan ODGJ
Berita ini 465 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:40 WIT

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Selasa, 22 April 2025 - 20:32 WIT

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi

Headline

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:40 WIT

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Headline

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIT

error: Konten diproteksi !!