Sementara itu, dirinya berharap kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu hoaks yang beredar melalui media sosial dan lainnya.
“Kita juga kedepannya akan turun melibatkan pemerintah daerah maupun pihak lain untuk turun baik ke Gotowasi maupun Dusun Tukur Tukur untuk melakukan edukasi dan pembinaan agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, rekonstruksi ulang kasus pembunuhan ini yang dilakukan di aula Polres Haltim ini, dimana dalam rekonstruksi peran dua pelaku yakni OB dan AB digantikan oleh pemeran lain lantaran keduanya hingga saat ini masih buron.
Proses rekonstruksi ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Haltim, Ipda Muhammad Kurniawan. para pelaku maupun keluarga korban dihadiri oleh Kuasa Hukum masing-masing pihak. Hadir pula pihak Kejaksaan Negeri Haltim dan penyidik Polres dan para personil polisi. (RH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!