Jika Terbukti, Disnakertrans Malut Bakal Diinvestigasi

Sofifi Maluku Utara- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir akhirnya angkat bicara terkait kisruh di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) yang beberapa hari ini menyita perhatian publik Maluku Utara.

Samsuddin mengatakan, masalah yang terjadi di Dinas Nakentras adalah persoalan kepala dinas dan bawahan. Latar belakang kisruh ini bermula ketika pejabat Kepala Dinas sebelumnya yang sudah dimutasikan ke jabatan lain, dikembalikan lagi ke tempat semula.

BACA JUGA  272 Orang Lolos Seleksi Admnistrasi P3K Kabupaten Pulau Morotai

“Masalah ini membuat kita lebih berhati-hati, karena ini juga laporan sepihak, sehingga tadi saya mendisposisi petisi yang disampaikan oleh ASN Disnakertrans agar Inspektorat menindaklanjuti,” kata Samsudin, Selasa (21/6/2022).

Menurut Samsuddin, setiap laporan akan ditindaklanjuti, misalnya dalam petisi ASN yang menyebut bahwa selama dua tahun, Ridwan hanya 15 kali berkantor. Hal ini juga harus perlu dibuktikan dengan data yang akurat.

BACA JUGA  SMA-SMK di Sula Terapkan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru

“Apabila itu terbukti, maka kita akan meningkatkan penyelidikan dalam bentuk investigasi,” tegasnya. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah