Sofifi Maluku Utara- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir akhirnya angkat bicara terkait kisruh di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) yang beberapa hari ini menyita perhatian publik Maluku Utara.
Samsuddin mengatakan, masalah yang terjadi di Dinas Nakentras adalah persoalan kepala dinas dan bawahan. Latar belakang kisruh ini bermula ketika pejabat Kepala Dinas sebelumnya yang sudah dimutasikan ke jabatan lain, dikembalikan lagi ke tempat semula.
“Masalah ini membuat kita lebih berhati-hati, karena ini juga laporan sepihak, sehingga tadi saya mendisposisi petisi yang disampaikan oleh ASN Disnakertrans agar Inspektorat menindaklanjuti,” kata Samsudin, Selasa (21/6/2022).
Menurut Samsuddin, setiap laporan akan ditindaklanjuti, misalnya dalam petisi ASN yang menyebut bahwa selama dua tahun, Ridwan hanya 15 kali berkantor. Hal ini juga harus perlu dibuktikan dengan data yang akurat.
“Apabila itu terbukti, maka kita akan meningkatkan penyelidikan dalam bentuk investigasi,” tegasnya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!