Bobong, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu mengalokasikan anggaran belanja Bantuan Tak Terduga (BTT) Tahun 2022 sebesar Rp 3 miliar lebih.
Anggaran ini disiapkan untuk menangani kondisi/kejadian yang tidak terduga seperti bencana alam, termasuk kebakaran.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur, kepada Haliyora Selasa (21/06/2022), mengatakan, anggaran tersebut melekat di Keuangan.
“Dana ini melekat langsung di keuangan, dan hanya diperuntukkan penanganan bencana saja, termasuk kebakaran. Anggaran penanganan bencana itu dianggarkan setiap tahun. Tahun ini (2022) dianggarkan sebesar Rp 3 miliar lebih,” pungkasnya. (Ham-1)