Para pelaku yang saat itu sedang mencari udang di sungai membuntuti korban yang saat itu tengah bersama istrinya sedang duduk memungut kopra yang sudah matang.
Para tersangka akhirnya menyerang korban dengan cara memanah korban sehingga mengenai bagian perut korban yang dilakukan terlebih dahulu oleh tersangka OB.
Korban yang saat itu turun dari atas tempat pengasapan kopra langsung tersungkur ke tanah, sedangkan istrinya berhasil melarikan diri.
Korban yang sudah tidak berdaya karena terkena panah didatangi para pelaku dan langsung menghujam tombak dan parang ke bagian tubuh korban hingga beberapa kali hingga korban kehilangan nyawanya.
Kapolres Haltim, AKBP Setyo Agus Hermawan, ketika diwawancarai pasca rekonstruksi mengatakan, terkait dengan kasus pembunuhan tersebut pihaknya tetap profesional dan mengedepankan asas keadilan.
“Kita tetap profesional dan akan mengungkap kasus ini secara transparan dan berkeadilan, terkait dua pelaku yang belum diamankan kita tetap melakukan pencarian sambil melakukan langkah administrasi kita lakukan untuk penetapan DPO,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!