Saya peringatkan, sebagai kepala desa harus jadi pengayom, pelindung dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Usman Sidik (Bupati Halsel)
Labuha, Maluku Utara– Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik akhirnya melantik tiga Kepala Desa (Kades) hasil putusan sengketa Pilkades 2022 dan satu Kades terpilih hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW).
Prosesi pelantikan ini berlangsung di Kantor Bupati sementara, Papaloang, Selasa (28/3/2023).
Pelantikan ketiga kades hasil putusan sengketa dan salah satu cakades hasil PAW tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Nomor 250 tahun 2023.
Diketahui, ketiga kades hasil sengketa Pilkades yang dilantik adalah, Jendrik Rasai sebagai Kades Fida Akelamo, Kecamatan Gane Timur. Ansar sebagai Kades Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan dan Azhar Samiudin sebagai Kades Kurunga, Kecamatan Kepulauan Joronga. Kemudian Jems Totononu sebagai Kades Bobo di Kecamatan Obi Selatan. Jems dilantik sebagai Kades hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW).
Bupati Halsel, Usman Sidik pada kesempatan itu berharap kepada empat kades tersebut untuk dapat membawah wajah baru desa yang aktual dengan mengisi pembangunan yang bermanfaat buat masyarakat.
“Saya peringatkan, sebagai kepala desa harus jadi pengayom, pelindung dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” pintanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!