Kata Kapolres, upaya pengerahan anggota polisi untuk mencari barang bukti di rumah tersangka AB, pihaknya hanya mengerahkan sebanyak 15 personil terdiri dari 10 penyidik dan sisanya adalah anggota polisi biasa.
“Jadi kalau isu katanya 30 pelaku yang akan kita tangkap tidak masuk akal. Kita hanya turunkan 15 anggota ke lokasi dengan pelaku sebanyak itu sangat tidak masuk akal,” ungkapnya.
Dikatakan, akibat penghadangan yang dilakukan oleh warga setempat, personil Polres Haltim terpaksa tidak melanjutkan penggeledahan dan memilih untuk meninggalkan lokasi tersebut.
“Bahkan mobil kita dilempari dengan batu dan sampai mobil kita mengalami pecah kaca. Alhamdulillah dengan kedewasaan anggota kita, tidak ada tindakan yang menyebabkan bentrokan,” terangnya.
Kapolres juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama aparat desa setempat untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional.
“Kita akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar penahanan kasus ini berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” tukasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!