Tiga komisioner Panwaslu Kecamatan, Pokja seleksi PKD juga akan diundang untuk dievaluasi sekaligus dimintai keterangan dan pertanggungjawaban
Asman Jamel (Ketua Bawaslu Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menegaskan akan menindaklanjuti hasil perekrutan Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PKD) yang dilaporkan bermasalah akibat pergeseran peserta asal Desa Kyowor ke Desa Rabutdaiyo.
“Memang informasi soal kisruh perekrutan PKD itu belum sempat dibahas dalam rapat internal Bawaslu secara kelembagaan. Tetapi sejumlah langkah akan disiapkan memanggil ketiga komisioner Panwaslu untuk memberikan keterangannya,” terang Ketua Bawaslu Halsel, Asman Jamel saat diwawancarai Haliyora.id via telepon Senin, (6/2/2023).
Kata Asman, Bawaslu Halsel pada prinsipnya akan mengevaluasi apabila ada laporan dari tingkat ad hoc (kecamatan) pada saat perekrutan PKD yang diduga membuat kisruh. Bawaslu juga akan mengundang Panwaslu kecamatan beserta Pokja seleksi PKD untuk memberikan klarifikasi.
“Selain tiga komisioner Panwaslu Kecamatan, Pokja seleksi PKD juga akan diundang untuk dievaluasi sekaligus dimintai keterangan dan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!