Kisruh Perekrutan PKD, Bawaslu Halsel akan Panggil Komisioner Panwaslu Pulau Makian

Tiga komisioner Panwaslu Kecamatan, Pokja seleksi PKD juga akan diundang untuk dievaluasi sekaligus dimintai keterangan dan pertanggungjawaban

Asman Jamel (Ketua Bawaslu Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menegaskan akan menindaklanjuti hasil perekrutan Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PKD) yang dilaporkan bermasalah akibat pergeseran peserta asal Desa Kyowor ke Desa Rabutdaiyo.

BACA JUGA  Tauhid Soleman Kembali Berkantor Senin Pekan Depan

“Memang informasi soal kisruh perekrutan PKD itu belum sempat dibahas dalam rapat internal Bawaslu secara kelembagaan. Tetapi sejumlah langkah akan disiapkan memanggil ketiga komisioner Panwaslu untuk memberikan keterangannya,” terang Ketua Bawaslu Halsel, Asman Jamel saat diwawancarai Haliyora.id via telepon Senin, (6/2/2023). 

Kata Asman, Bawaslu Halsel pada prinsipnya akan mengevaluasi apabila ada laporan dari tingkat ad hoc (kecamatan) pada saat perekrutan PKD yang diduga membuat kisruh. Bawaslu juga akan mengundang Panwaslu kecamatan beserta Pokja seleksi PKD untuk memberikan klarifikasi.

BACA JUGA  Seruan Minta Penegak Hukum Periksa Bupati Aliong Mus Terkait Skandal Korupsi Terus Menggema

“Selain tiga komisioner Panwaslu Kecamatan, Pokja seleksi PKD juga akan diundang untuk dievaluasi sekaligus dimintai keterangan dan pertanggungjawaban,” tegasnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah