Bahkan kata Sofyan, jika diundang memberikan klarifikasi kepada pimpinan Bawaslu Halsel, dirinya siap akan mempertanggung jawabkan kekisruhan itu.
Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Pulau Makian, Jufri Ahmad. Ia mengatakan, setelah dikroscek ulang peserta asal Desa Kyowor atas nama Suaib Sata, ternyata memang benar bahwa Suaib melamar PKD di Desa Rabutdaiyo dan sudah dinyatakan lolos.
“Jadi, Suaib Sata itu melamar PKD dan lolos di Desa Rabutdaiyo. Ia mendaftar saat waktu perpanjangan pendaftaran,” akunya seraya meminta maaf karena salah menginformasikan keterangan awal pada media Haliyora.id seperti yang diberitakan sebelumnya.
Jufri menambahkan, sebanyak 15 orang yang lolos Pengawas Kelurahan Desa sudah dilantik. “PKD yang lolos mewakili 15 desa sudah dilantik pada Senin pukul 14.00 WIT,” pungkasnya. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!