Ternate, Maluku Utara- Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Ternate, Arsal, mengatakan, sektor perikanan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian nasional. Potensi yang sangat luar biasa dari sektor perikanan dapat menjadi sumber energi dan devisa negara, sehingga harus dikelola dengan baik agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat dalam upaya mempercepat tujuan pembangunan nasional.
Untuk mewujudkan peranan tersebut, sambung Arsal, produk perikanan Indonesia harus mengikuti persyaratan agar terjamin mutu dan keamanan yang diinginkan konsumen, sehingga dapat bersaing di pasar internasional yang akhirnya akan menjaga kestabilan dan meningkatkan produksi serta proses pemasaran hasil perikanan.
Menyinggung tentang produk perikanan Maluku Utara, Arsal mengatakan, sesuai data lalu lintas domestik produk hasil perikanan dari wilayah Maluku Utara pada tahun 2021 tercatat mencapai 11.352.236 kg dan 299.689 ekor. Dari sisi ekspor juga mengalami peningkatan dari tahun 2020, yaitu 45.65% untuk komoditi non hidup dan 92.76% komoditi hidup.
Dari data lalu lintas tersebut, Asral menyimpulkan bahwa Maluku Utara memiliki potensi strategis hasil perikanan, sehingga harus memberikan jaminan mutu dan keamanan produk tersebut dengan cara melakukan pengendalian dari sumber bahan baku (hulu) hingga ke proses distribusi (hilir), sehingga produk perikanan dari Maluku Utara memiliki daya saing dan dapat diterima secara luas di pasar internasional.
“Dewasa ini masalah jaminan mutu dan keamanan pangan terus berkembang sesuai tuntutan dan persyaratan konsumen serta tingkat kehidupan dan kesejahteraan manusia,” kata Arsal dalam tulisan yang diterima Haliyora.id, Senin (17/01/2022).
Arsal menyebutkan, pengendalian mutu harus dilakukan secara konsisten mulai dari sumber bahan baku.
Disebutkan, ada dua sumber bahan baku, yakni pertama, bahan baku berasal dari perikanan tangkap yang harus tersertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik di Kapal (CPIB Kapal), bebas dari cemaran kimia, mikrobiologi dan fisik serta bebas dari resiko pemalsuan (food fraud).
Sedangkan Bahan baku berasal dari tambak yang juga sudah tersertifikasi, Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) seperti benur yang sehat, bebas dari antibiotik dan pestisida serta pakan yang terdaftar.
“Khusus untuk bahan baku yang berasal dari suplier maka wajib tersertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik di Pemasok (CPIBP), yang sudah menerapkan persyaratan prosedur operasi standar sanitasi dan cara penanganan atau pengolahan ikan sesuai standar serta menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Arsal, pengendalian dari sumber bahan baku, sistem jaminan mutu juga harus diterapkan pada proses pengolahan di Unit Pengolahan Ikan (UPI) dengan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yang di dalamnya sudah terdapat prosedur Good manufacturing practise (GMP), dan standard sanitation operating procedure (SSOP) serta traceability.
Arsal menambahkan, stasiun KIPM Ternate berkomitmen untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dengan melakukan beberapa kegiatan pengendalian seperti monitoring kesegaran ikan, sertifikasi CPIB Pemasok, inspeksi dan survailen terhadap UPI, pengambilan dan pengujian sampel hasil produksi pengolahan produk perikanan secara berkala.
“Juga melakukan evaluasi ketelusuran sehingga kualitas produk perikanan dari wilayah Maluku Utara meningkat dan memiliki daya saing di pasar lokal maupun internasional,” tambah Arsal.
Ia berharap dukungan dari pelaku usaha perikanan dalam proses pelaksanaan penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan produk hasil perikanan. Mereka harus memahami pentingnya sebuah kualitas produk yang dihasilkan serta memiliki kesadaran untuk menjadikan ikan sebagai komoditi utama.
“Kami sebagai quality assurance atau penjamin mutu siap melakukan pendampingan kepada pelaku usaha perikanan dan bersinergi bersama stakeholder perikanan untuk memberikan jaminan sistem perkarantinaan ikan untuk peningkatan produktifitas perikanan, baik di bidang budidaya maupun penangkapan,” pungkasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!