Disebut Lalai Jalankan Tugas, Bawaslu Malut: Kami Terus Awasi Tahapan

Menurutnya, ketidakhadiran komisioner Bawaslu Malut untuk mengawasi kegiatan di KPU sepanjang tahapan Pemilu itu, bukan hal baru lagi,

“Praktis di hampir semua tahapan perseorangan, tidak terlihat ketua dan anggota Bawaslu Provinsi. Menjadi pertanyaan adalah apakah mereka mengetahui jadwal dan tahapan atau acuh tak acuh?” sesalnya.

Dirinya malah menyayangkan sikap komisioner Bawaslu Malut yang lebih memilih menggelar kegiatan Launching Desa Awasi DPT di Weda yang tidak diketahui substansi kegiatan itu.

BACA JUGA  Polres Halteng Sita Ratusan Liter Miras dari Tangan Dua IRT dan Satu Pria Paruh Baya

“Sebab desa itu benda mati. Masa disuruh awasi DPT? Kan aneh. Kegiatan yang tidak masuk akal dihadiri. Sedangkan kegiatan tahapan malah diabaikan,” ujarnya kesal.

Sikap kelima anggota Bawaslu Malut ini, di mata Alfajri patut diberi sanksi etik oleh DKPP. “Karena sudah melanggar tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” tegasnya.

BACA JUGA  Mama Muda di Morotai jadi Korban Intip, Pelaku Diduga Warga Kampung Sendiri

Masyarakat juga diminta memberi perhatian juga atas kinerja Bawaslu Malut ini. “Harusnya masyarakat dapat melaporkan mereka ini ke DKPP. Biar ada perbaikan di lembaga ini,” pungkas Alfajri.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah