Merasa Dirugikan, RM Jojobo Polisikan Pemkot dan Tuntut Ganti Rugi 10 Miliar

Lanjutnya, dengan adanya tindakan pengosongan tersebut, sebagai kuasa hukum menganggap bahwa pihak Jojobo sudah dizalimi Pemkot Tikep.

“Padahal Pemkot Tikep seharusnya mendukung pengelola  RM Jojobo yang mempunyai kreativitas,” sesalnya.

Dikatakan Iswan juga, atas kerugian yang sudah ditimbulkan, pihaknya menuntut pada Pemkot Tikep sebesar 10 milyar rupiah.

“Karena ada dua lapak. Satu lapak kerugian immateriil lima milyar rupiah, jadi totalnya 10 milyar yang kita tuntut. Kalau terbukti ya mereka harus bayar,” pungkasnya. (RY-3)

BACA JUGA  Warga Asal Kepsul Dilaporkan Hilang di Hutan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah