Pengakuan oknum RY (Ketua tim majelis) membantah dan terkejut saat disebutkan menerima uang dari Cakades YM. Padahal RY yang dipinjam uang oleh YM untuk benahi mobil
Iptu Dwi Aryo Prabowo (Kasat Reskrim Polres Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), dilaporkan terus mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan oknum ketua Majelis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat. Polisi juga bahkan telah memeriksa terduga oknum RY yang sebelumnya mangkir dari panggilan.
Pasalnya RY, dikatakan, mengaku uang yang ditransfer sebesar 50 juta rupiah cakades YM merupakan pinjaman.
“Pengakuan oknum RY (Ketua tim majelis) membantah dan terkejut saat disebutkan menerima uang dari Cakades YM. Padahal RY yang dipinjam uang oleh YM untuk benahi mobil. Makanya bukan diperas,” terang Aryo berdasarkan hasil klarifikasi RY kepada penyidik Reskrim pada 15 Februari 2023.
Lanjut, dikatakan Aryo, setelah RY memberikan klarifikasi atas indikasi penyuapan tersebut, polisi juga sudah kembali meminta keterangan Cakades Suka Damai berinisial YM itu.
“Cakades YM juga mengaku tidak pernah menyetor uang kepada RY. Alasan Cakades itu meminjam uang benahi mobil kemudian ditransfer RY,” ungkapnya.
Menurut Aryo, kasus dugaan penyuapan ini, oknum RY merasa dirugikan dan tidak menerima baik kemudian membuat laporan pengaduan ke Polda Malut terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Cakades YM.
“Sementara ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan Polda Malut atas laporan pencemaran nama baik. Apabila terbukti kami akan SP3 kasus ini,” pungkasnya. (RA-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!