Weda, Maluku Utara – Proyek aliherasi jalan Tabalik di Kabupaten Halmahera Tengah dipastikan siap memasuki tahap pembangunan pada 2026. Saat ini, proses penataan lingkungan dan penyelesaian lahan milik masyarakat yang terdampak sedang dilakukan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Tengah, Arief Djalaludin, menjelaskan proyek ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Halmahera Tengah dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Seluruh biaya pembangunan akan ditanggung oleh PT IWIP, sementara Pemda bertugas menyiapkan dan memastikan ketersediaan lahan.
“Insya Allah, setelah urusan lahan masyarakat selesai, pembangunan jalan oleh PT IWIP segera dimulai,” ujar Arief Djalaludin kepada Haliyora.id, Selasa (9/12/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!