Berkas 31 PPPK Nakes di Ternate Terkendala SIASN

- Editor

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani

Kepala Bidang Pengaduan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDM) Kota Ternate Nany Wardhani

Memang secara teknis, semuanya belum diaktifkan fiturnya, tapi kita sudah siapkan untuk mengupload, Ini kendalanya dari pusat, jadi kita hanya menunggu

Nany Wardhany (Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan informasi BKPSDM)

Ternate, Maluku Utara- Setelah hampir sebulan, proses pemberkasan PPPK Formasi tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Ternate yang terkendala pada sistem sscn.bkn.go.id, kini sudah dapat di upload. 

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany mengatakan, sebelumnya ada berkas yang belum dapat diupload ke sscn.bkn.go.id, dikarenakan sistem tersebut belum terbuka, sehingga berkas untuk 31 Nakes belum bisa diusulkan.

“Memang secara teknis, semuanya belum diaktifkan fiturnya, tapi kita sudah siapkan untuk mengupload,” kata Nany, begitu dikonfirmasi, Jumat (3/3/203). 

Dikatakan, semua pemberkasan melalui sscasn.bkn.go.id sudah selesai dilakukan, tinggal ke tahapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Namun ada beberapa fitur dari aplikasi SIASN belum aktif. “Ini kendalanya dari pusat, jadi kita hanya menunggu,” ucapnya. 

BACA JUGA  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polda Malut Intens Gelar Patroli di Wilayah Ini

Nany menyebutkan bahwa proses pemberkasan 31 orang PPPK untuk formasi Nakes berupa dokumen pendukungnya sudah disiapkan, misalnya surat rencana penempatan.

“Setelah dokumen ini di upload, maka akan diverifikasi faktual oleh Kanreg BKN Manado, baru selanjutnya dari Kanreg mengirim nomor surat pertimbangan teknis atau Perteg ke BKD Kota Ternate dan kemudian dibuatlah SK dan surat perjanjian PPPK,” pungkasnya. (RUL-2)

Berita Terkait

Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah
Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif
Bukti Baru Kasus Korupsi Anggaran BTT Sula Diserahkan ke Kejati Malut
Babak Baru Kasus MCK Fiktif di Taliabu, Jaksa Ungkap Ada 3 Calon Tersangka Baru
Sedot Puluhan Miliar, Jalan Motorpool di Morotai Sudah Rusak, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
Pemkot Ternate Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Ini Motif Pria di Ternate Aniaya 3 Siswi SMP yang Videonya Viral
Tolak Pembatasan Penjualan Buah Kelapa, KOPRA Geruduk Kantor Bupati Halmahera Utara
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:47 WIT

Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:42 WIT

Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:31 WIT

Bukti Baru Kasus Korupsi Anggaran BTT Sula Diserahkan ke Kejati Malut

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:07 WIT

Babak Baru Kasus MCK Fiktif di Taliabu, Jaksa Ungkap Ada 3 Calon Tersangka Baru

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:46 WIT

Sedot Puluhan Miliar, Jalan Motorpool di Morotai Sudah Rusak, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

Berita Terbaru

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Halmahera Tengah, Arman Alting, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) definitif kepada tiga Kepala Sekolah di SD dan SMP

Headline

Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif

Rabu, 12 Feb 2025 - 17:42 WIT

error: Konten diproteksi !!