Pemerintah RI Setujui Repatriasi Tentara AS yang Gugur di Morotai

Semoga ini juga menjadi perekat persahabatan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Muhammad Umar Ali (Pj Bupati Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara– Pemerintah Indonesia menyetujui proposal yang diajukan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait repatriasi (pengembalian) kerangka tentara Amerika Serikat yang gugur di Pulau Morotai semasa Perang Dunia II.

Dokumen frame arrangement repatriasi kerangka korban Perang Dunia ke II ini ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, pejabat Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Departemen Pertahanan Amerika Serikat di Gedung Ahmad Yani, Kemenhan, Jakarta, Jumat (03/03/2023).

BACA JUGA  Polres Morotai Musnahkan Bahan Peledak Peninggalan PD II

Pj Bupati Pulau Morotai, M Umar Ali mengatakan, repatriasi ini merupakan upaya dalam rangka membina hubungan kekerabatan antara kedua negara.

Terlibat dalam penandatangan dokumen persetujuan repatriasi kerangka ini diantaranya, otoritas Pemerintah Amerika Serikat, Uni Eropa, Kementerian Luar Negeri RI serta peneliti sejarah perang dunia ke-II di Morotai dari Pusat Sejarah TNI AD.

BACA JUGA  Kadis ESDM Akui Tak Miliki Data, Sebut Usulan ke Pusat Gunakan Milik Perusahaan

“Jadi dalam penandatangan ini, kami didampingi Pak Dandim dan struktur teritorial di atasnya serta tim dari Kementerian Pertahanan,” kata M Umar Ali melalui rilis yang diterima media ini.

Dirinya berharap, penandatanganan dokumen frame arrangement ini dapat memperlancar proses repatriasi kerangka jenazah prajurit Amerika Serikat di Morotai pada masa Perang Dunia II.

“Semoga ini juga menjadi perekat persahabatan antara Indonesia dan Amerika Serikat,” tandasnya. (RF-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah