Prinsipnya kami keuangan akan tetap melakukan pembayaran gaji guru PPPK ini, akan tetapi sampai saat ini, permintaan pencairan dari Dikbud belum masuk.
Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Tunggakan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) SMA dan SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, sampai saat ini belum juga dibayar. Padahal, sudah tujuh bulan gaji guru PPPK ini ditunggak sejak tahun 2022.
Menanggapi belum dibayarnya gaji guru PPPK SMA, SMK dan SLB, Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya justru menyebut lambannya pencairan gaji guru PPPK ini karena terhambat di Dikbud Malut.
“Prinsipnya kami keuangan akan tetap melakukan pembayaran gaji guru PPPK ini, akan tetapi sampai saat ini permintaan pencairan dari Dikbud belum masuk,” kata Purbaya pada 27 Februari 2023.
Mantan Kepala Inspektorat Provinsi Malut itu lantas mengklaim bahwa gaji guru PPPK SMA dan SMK sudah tersedia di BPKAD, akan tetapi lambannya permintaan Dikbud sehingga anggaran tersebut tak kunjung dicairkan.
“Jadi untuk anggarannya tersedia dan tidak ada masalah, karena ini di awal tahun bukan di akhir tahun. Prinsipnya kita menunggu permintaan dari dinas teknis,” tandas Purbaya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut, Fahmi Alhabsy kepada Haliyora.id pada Rabu (01/03/2023) mengakui penyebab keterlambatan gaji PPPK ini sudah dibicarakan bersama Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya.
“Saya sudah ketemu dengan Kaban Keuangan dan besok bendahara mulai proses permintaan gaji PPPK di keuangan,” pungkasnya. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!