Dishub Malut Tertibkan Tarif dan Trayek, AKDP Wajib Berplat Kuning

- Editor

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar pertemuan dengan pihak kepolisian dan Organd

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar pertemuan dengan pihak kepolisian dan Organd

Semua AKDP di Malut wajib memiliki izin trayek dan berplat kuning

Armin Zakaria (Kepala Dishub Provinsi Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Untuk menertibkan izin trayek antara lima kabupaten dan kota di Maluku Utara (Malut), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali menggelar pertemuan dengan pihak kepolisian dan Organda diantaranya Tidore Kepulauan, kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), dan Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Pertemuan ini juga terkait dengan dugaan kenaikan tarif sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum sopir angkutan kabupaten dan kota di luar dari tarik yang ditetapkan Gubernur Maluku Utara.

“Jadi tujuan rapat kita membahas terkait dengan kenaikan sepihak dan ada juga beberapa masalah yang dibicarakan bersama pada Senin 27 Februari 2023, tiga hari lalu,” kata Kepala Dishub Provinsi Malut, Armin Zakaria, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: Ini Tarif Baru Angkot yang Ditetapkan Gubernur Malut

Armin bilang, rapat tersebut melahirkan beberapa poin yang disepakati yaitu pihaknya akan menindak tegas terhadap angkutan ilegal dan yang tidak mengantongi izin trayek dari Dinas Perhubungan provinsi serta kabupaten dan kota.

BACA JUGA  Sah, PBB Usung Fifian di Pilkada Sula

Kemudian terkait dengan penertiban angkutan yang tak mengantongi izin trayek ini, nantinya diawasi langsung oleh Dishub Malut.

“Begitu juga soal fungsi penindakan dan pengawasannya berada di Dishub provinsi dan kabupaten dan kota serta pihak Kepolisian. Kita juga akan melakukan kajian mengenai trayek baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia
Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional
Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri
Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
Temuan Inspektorat Diabaikan, DPRD Sula Diminta Terbitkan Surat ‘Sakti’ Nonaktifkan Kades Kabau
Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 
DPRD Respon Baik Proyek ‘Ternate Terang’, Tapi Ada Syaratnya
RDP tak Digubris Pejabat, DPRD Sula Diremehkan, Safrin: Kita Bakal Panggil Paksa
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:07 WIT

Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIT

Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:11 WIT

Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIT

Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:32 WIT

Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 

Berita Terbaru

Opini

Budidaya yang Terlupakan

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:59 WIT

error: Konten diproteksi !!