Utang Tembus Rp 600 Miliar, DPRD Minta Pemprov Malut Pangkas Kegiatan OPD yang Tak Prioritas

Jadi utang ini sudah final dalam perhitungan sekitar 600 miliar

Ishak Naser (Ketua Komisi II DPRD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Pinjaman  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ditambah tunggakan utang ke pihak ketiga, DBH kabupaten dan kota, gaji Honda, guru PPPK SMA/SMK dan SLB, hingga tunggakan TPP Nakes RSUD Chasan Boesoirie membuat beban utang Pemprov semakin besar. Total utang Pemprov mencapai 600 miliar rupiah. Utang ini diakumulasi sepanjang dua tahun terakhir yakni 2021 hingga 2022.

BACA JUGA  Bawaslu Morotai Sikapi Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser, mengatakan dari besarnya utang tersebut, diharapkan Pemprov bisa memperketat pos pengeluaran belanja daerah di APBD tahun 2023. Salah satunya dengan memangkas kegiatan OPD yang tidak masuk dalam program prioritas. Namun, pemangkasan kegiatan ini butuh kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD.

“Ada beberapa kegiatan yang mungkin belum terlalu menjadi prioritas terpaksa kita harus tinggalkan dulu. Kita lihat  yang paling urgen dan paling prioritas untuk dilaksanakan,” kata Ishak usai RDP dengan BPKAD dan Inspektorat, Kamis (23/2/2023), malam. 

BACA JUGA  Pecat 2 Kepsek Penggerak, DPRD Ternate Minta Dinas Pendidikan Tak Lepas Tangan

Sambung Ishak, utang Pemprov yang ditunggak ini terbilang sangat membebani seperti tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Chasan Boesoirie, gaji guru PPPK SMA, SMK dan SLB, serta gaji guru honorer daerah atau Honda. 

“Jadi utang ini sudah final dalam perhitungan sekitar 600 miliar rupiah,” sebutnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah