Pemuda Pancasila Halsel Dukung Pemkab Berantas Maksiat

- Editor

Rabu, 24 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Bakal Pasangan Calon FAM-SAH Darwis Gorantalo

Juru Bicara Bakal Pasangan Calon FAM-SAH Darwis Gorantalo

Labuha, Haliyora.com

Niat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) untuk memberantas praktik prostitusi dan minuman keras (miras) di Bumi Saruma mendapat respon dan dukungan dari elemen pemuda. Salah satunya datang dari Pemuda Pancasila Kabupaten Halsel.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Halsel, Irfan Djalil menegaskan pihaknya sangat mendukung penuh kebijakan positif pemerintah untuk pembangunan daerah. Dia juga menegaskan, berkaca pada Perda tentang larangan miras dan prostitusi di Halsel, organisasi yang dipimpinnya akan mendukung penuh dan siap hadir ketika dibutuhkan dalam razia tempat-tempat yang dianggap terjadi prostitusi terselubung.

“Pada prinsipnya kami siap jika dibutuhkan untuk bisa bersama-sama dengan Satpol PP dan Kepolisian memberantas maksiat di Halsel,” tegasnya saat ditemui Haliyora.com di Warkop Basigaro Jalan Karet Putih Desa Tomori Kecamatan Bacan, Kota Labuha, Rabu (24/10/2018).

[artikel number=3, tag=”pemuda,pancasila” ]

Sebelumnya, Bupati Halsel H Bahrain Kasuba pada kesempatan Apel Senin pagi, mengecam adanya laporan wanita penghibur yang tersebar di beberapa tempat karaoke. Atas hal itu, ia menginstruksikan kepada Kasatpol PP agar melakukan penertiban terhadap tempat karokean tersebut.

“Perempuan-perempuan itu bagian dari biang kerok adanya maksiat karena bisa mengarah pada prostitusi terselubung jadi harus diberantas. Lagi pula sangat bertentangan dengan arah pembangunan Halsel yang berbasis nilai,” tukasnya.

BACA JUGA  Ini Hasil Assessment Dua OPD di Pemkab Halsel

Untuk diketahui, sejumlah tempat karokean yang saat ini diduga menggunakan jasa wanita penghibur RK, dan BL Karaoke di desa Tomori Kecamatan Bacan. Lalu Karaoke B dan H di Desa Marabose. Anehnya hingga saat ini, tempat tersebut masih dibuka bebas tanpa ada evaluasi dari Dinas DPMPTSP. Bahkan Kepala DPMPTSP Halsel, Nasir Koda enggan berkomentar banyak. Menurutnya, belum ada bukti untuk bisa mengevaluasi sejumlah tempat karokean tersebut. (van)

Berita Terkait

Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah
Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif
Pemkot Ternate Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Walikota Ternate Tauhid Soleman Lempar Sinyal Rombak Kabinet Besar-besaran
Soal Rekomendasi SPBU Buka 24 Jam, Ini yang Dilakukan DPRD Ternate
Usulan Pembentukan Empat OPD Baru Menunggu Pelantikan Bupati Morotai
DPRD Halteng Sangkal Lahan 190,94 Hektar  Eks PTPN Milik Pemprov Malut
Wali Kota Ternate Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Kota
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:47 WIT

Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:42 WIT

Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:30 WIT

Pemkot Ternate Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:12 WIT

Walikota Ternate Tauhid Soleman Lempar Sinyal Rombak Kabinet Besar-besaran

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:06 WIT

Soal Rekomendasi SPBU Buka 24 Jam, Ini yang Dilakukan DPRD Ternate

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!