“Dia tidak pernah masuk. Kita harus bayarkan TPP berdasarkan absen. Kalau memang dia memiliki bukti kehadiran, silahkan buktikan, saya tetap bayar,” timpalnya.
Burhan Mansur juga mengaku memang ASN yang merasa TPP-nya dipotong itu pernah mengadukan masalah ini kepada dirinya.
“Tapi faktanya memang dia tidak pernah masuk. Dia datang kantor hanya finger print langsung pulang tidak pernah bekerja. Bisa lihat datanya di BKPSDM, apakah betul dia pernah masuk, yang bersangkutan tidak pernah masuk, bisa dilihat juga data finger print. Juga bisa pada laporan kinerja yang bersangkutan, pasti ada,” tukas Burhan.
Sementara Kepala BKPSDM Provinsi Maluku Utara, Idrus Assagaf, belum dapat memberikan keterangannya terkait daftar kehadiran ASN tersebut hingga berita ini ditayangkan. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!