Hitung Hasil PSU, Beda Nasib Cakades Petahana di Karamat dan Akesipang

DPMD sudah selesai hitung surat suara hasil PSU Pilkades Karamat maupun Akesipang dan hasilnya sudah direkap

Faris Hi Madan (Kepala DPMD Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Perhitungan suara hasil pemungutan  Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, untuk Desa Karamat (Kayoa) dan Akesipang (Kayoa Utara) yang diambil alih Panitia Pilkades Kabupaten Halsel, dilaporkan telah digelar dan sudah dihitung hasilnya pada Jumat, (10/02/2023).

BACA JUGA  Bandara Loleo Bakal Digarap Tahun Ini, Gubernur AGK Minta Masyarakat Sekitar Diberdayakan

Para calon kepala desa (Cakades) petahana yang bertarung dalam Pilkades dua desa itu, dilaporkan mendapati hasil yang berbeda. Cakades petahana Karamat harus menerima kekalahan telak dari saingannya, sementara Cakades Akesipang justru tetap tak terbendung untuk kembali menjalani jabatannya.

Berdasarkan hasil fom rekapan PSU yang diterima Haliyora.id, untuk hasil desa Karamata, Cakades nomor urut 01, Irwan Hi Rauf meraih 84 suara dan unggul dengan selisih 14 suara dari Cakades petahana nomor 03, Mahmud Hi Umar yang hanya memperoleh 70 suara. Sedangkan Cakades nomor urut 02,  Abdul Rajak Sangadji raih 57 suara. 

BACA JUGA  Sula Memanas Jelang Pilkada,  Ini Imbauan Kapolres 

Sementara untuk hasil perolehan suara PSU Pilkades Akesipang, Cakades petahana nomor urut 02, Nasar Abd Salam kembali unggul sebanyak 93 suara untuk memupus harapan Cakades penggugat nomor urut 01, Sukarman Muhammad yang harus legowo menerima kenyataan karena hanya meraih 17 suara atau berselisih 76 suara dengan Cakades petahana. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah