DPMD sudah selesai hitung surat suara hasil PSU Pilkades Karamat maupun Akesipang dan hasilnya sudah direkap
Faris Hi Madan (Kepala DPMD Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Perhitungan suara hasil pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, untuk Desa Karamat (Kayoa) dan Akesipang (Kayoa Utara) yang diambil alih Panitia Pilkades Kabupaten Halsel, dilaporkan telah digelar dan sudah dihitung hasilnya pada Jumat, (10/02/2023).
Para calon kepala desa (Cakades) petahana yang bertarung dalam Pilkades dua desa itu, dilaporkan mendapati hasil yang berbeda. Cakades petahana Karamat harus menerima kekalahan telak dari saingannya, sementara Cakades Akesipang justru tetap tak terbendung untuk kembali menjalani jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil fom rekapan PSU yang diterima Haliyora.id, untuk hasil desa Karamata, Cakades nomor urut 01, Irwan Hi Rauf meraih 84 suara dan unggul dengan selisih 14 suara dari Cakades petahana nomor 03, Mahmud Hi Umar yang hanya memperoleh 70 suara. Sedangkan Cakades nomor urut 02, Abdul Rajak Sangadji raih 57 suara.
Sementara untuk hasil perolehan suara PSU Pilkades Akesipang, Cakades petahana nomor urut 02, Nasar Abd Salam kembali unggul sebanyak 93 suara untuk memupus harapan Cakades penggugat nomor urut 01, Sukarman Muhammad yang harus legowo menerima kenyataan karena hanya meraih 17 suara atau berselisih 76 suara dengan Cakades petahana.
Halaman : 1 2 Selanjutnya