Soal Amdal Jalan lingkar Obi, Ini Penjelasan PUPR Malut

Diakui mantan Karo BPBJ itu, untuk kajian lingkungan pada tahun 2022, sudah dimasukkan pada APBD Perubahan. Akan tetapi tidak dimungkinkan karena diketuk pada akhir tahun.

“Dan itu tidak maksimal karena angkanya sekitar 1,5 miliar rupiah juga membutuhkan waktu yang sangat lama,” ujar Saifuddin.

Oleh sebab itu, lanjut Saifuddin, di tahun 2023, kajian lingkungan jalan lingkar pulau Obi sudah dimasukkan dalam APBD.

BACA JUGA  Berkas Lengkap, Polres Ternate Limpahkan Kasus Lurah Curi Hp ke Jaksa

“Karena ini juga menyangkut dengan kebutuhan masyarakat di pulau Obi. Jadi untuk izin lingkungan akan dimasukkan pada tahun 2023,” jelasnya. (RS-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah