Namun faktanya, PSU lalu dilaksanakan dan berujung kericuhan. Imbas dari munculnya keputusan untuk PSU bukan lagi dibatalkan, serta kericuhan yang muncul saat pelaksanaan PSU sehingga diambil alih panitia kabupaten, membuat spekulasi adanya “permainan” atau setingan pun bermunculan.
Sekretaris Desa Karamat, Nasrun Hi Ishak kepada Haliyoraid via telepon pada Minggu, (05/2/2023) sore mengatakan awalnya berdasarkan informasi yang dilansir sejumlah media, Pilkades di desanya akan dikaji kembali imbas keterlibatan salah satu calonnya di partai politik.
“Tiba-tiba ada informasi Pilkades Karamat masuk daftar PSU. Dengan pertimbangan apa? Belum juga ada kejelasan hingga akhirnya PSU digelar 4 Februari kemarin,” ujarnya.
Padahal, kata Nasrun, kunjungan kerja Bupati Halsel di Kecamatan Kayoa beberapa pekan lalu menyampaikan Irwan Hi Rauf (Cakades nomor 01) terdaftar dalam sipol KPU dan masuk pengurus partai politik Golkar.
“Itu membohongi Panitia Pilkades Karamat dan panitia Pilkades Kabupaten. Ternyata Irwan Rauf kan masuk terlibat partai politik bagaimana harus PSU? Padahal dalam ketentuannya tidak boleh,” tutur Nasrun yang meragukan pelaksanaan PSU.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!