PSU Pilkades Talimau Halsel, Pemenang Tumbangkan Penggugat 

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iLustrasi

iLustrasi

“Setelah proses penetapan atau dilantik, saya akan merangkul semua pihak baik pendukung kandidat lain. Karena bagi saya Pilkades sudah berakhir pada hari ini”

Khatab Sanaky (Cakades Talimau)

Labuha, Maluku Utara- Calon Kepala Desa (Cakades) Talimau, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Khatab Sanaky dilaporkan unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat.

Hasil penghitungan PSU itu dimenangkan Khatab yang meraih sebanyak 269 suara. Cakades dengan nomor urut 03 ini mampu mengungguli rivalnya Ruslan T Hukum dengan selisih 7 suara.

Berdasarkan form plano hasil rekapan PSU Pilkades Talimau yang dihimpun Haliyora.id, Minggu (05/02/2023), Cakades nomor urut 3, Khatab Sanaky memperoleh 269 suara, disusul Cakades nomor urut 1, Ruslan T Hukum yang hanya mampu meraih 262 suara, sedangkan Cakades nomor urut 2, Isdin Harimun tak mampu berbuat banyak karena harus kalah tanpa suara (nol).

BACA JUGA  PSU Halut, Dua Paslon Berebut 2.100 Suara di 6 TPS

Cakades nomor urut 3, Khatab Sanaky ketika diwawancarai Haliyora.id via telpon mengatakan, hasil kemenangan yang diraihnya merupakan bagian dari perjuangan masyarakat Talimau. 

“Alhamdulillah kemenangan kembali memihak kepada kami yang sudah melewati begitu banyak tahapan selama proses sengketa hingga diputuskan PSU. Kemenangan dari hasil PSU merupakan berkat doa, kerja keras dari orang yang ikhlas memberikan dukungan yang punya itikad dan niat baik inginkan perubahan desa ke depan,” ujarnya, Minggu (5/2/2023).

Berita Terkait

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Dua Anggota DPRD Morotai Terancam Kena Sanksi
Berita ini 831 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 November 2025 - 21:10 WIT

4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran

Berita Terbaru

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!