PSU Pilkades Talimau Halsel, Pemenang Tumbangkan Penggugat 

“Setelah proses penetapan atau dilantik, saya akan merangkul semua pihak baik pendukung kandidat lain. Karena bagi saya Pilkades sudah berakhir pada hari ini”

Khatab Sanaky (Cakades Talimau)

Labuha, Maluku Utara- Calon Kepala Desa (Cakades) Talimau, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Khatab Sanaky dilaporkan unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat.

Hasil penghitungan PSU itu dimenangkan Khatab yang meraih sebanyak 269 suara. Cakades dengan nomor urut 03 ini mampu mengungguli rivalnya Ruslan T Hukum dengan selisih 7 suara.

BACA JUGA  Oknum Polisi di Morotai Pelaku Perundungan Wanita Ditahan, Kapolres : Pelanggaran Tetap Diproses

Berdasarkan form plano hasil rekapan PSU Pilkades Talimau yang dihimpun Haliyora.id, Minggu (05/02/2023), Cakades nomor urut 3, Khatab Sanaky memperoleh 269 suara, disusul Cakades nomor urut 1, Ruslan T Hukum yang hanya mampu meraih 262 suara, sedangkan Cakades nomor urut 2, Isdin Harimun tak mampu berbuat banyak karena harus kalah tanpa suara (nol).

BACA JUGA  Kadis Kominfo Pulau Taliabu Diduga tak Netral, Hadiri Kampanye Aliong Mus di Morotai

Cakades nomor urut 3, Khatab Sanaky ketika diwawancarai Haliyora.id via telpon mengatakan, hasil kemenangan yang diraihnya merupakan bagian dari perjuangan masyarakat Talimau. 

“Alhamdulillah kemenangan kembali memihak kepada kami yang sudah melewati begitu banyak tahapan selama proses sengketa hingga diputuskan PSU. Kemenangan dari hasil PSU merupakan berkat doa, kerja keras dari orang yang ikhlas memberikan dukungan yang punya itikad dan niat baik inginkan perubahan desa ke depan,” ujarnya, Minggu (5/2/2023).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah