“Akibat tahapan verifikasi tingkat desa yang dijalankan panitia tingkat desa tidak terbuka dan tidak selektif administrasi“
Faris Hi Madan (Kepala DPMD Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Keramat dan Kurunga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang semula dipending, saat ini sudah dinyatakan batal. Pasalnya, kedua calon Kades dinyatakan bermasalah administrasi karena terlibat partai politik.
“Jadi, Cakades Karamat (Kayoa Utara) terlibat partai politik (Golkar) dan Cakades Kurunga itu masuk kepengurusan partai Gerindra sehingga hasil PSU dibatalkan dan akan ditinjau kembali karena dinyatakan bermasalah dalam administrasi,” kata Kepala DPMD Halsel, Faris Hi Madan.
Menurut Faris, hal itu imbas dari tahapan verifikasi tingkat desa yang dijalankan panitia tingkat desa yang tidak terbuka dan tidak selektif administrasi.
Bahkan kata Faris pimpinan partai juga ikut berbohong. Pasalnya, tahapan pendaftaran calon kepala Desa itu Cakades terlibat partai politik diloloskan ikut Pilkades.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!