Diduga ‘Nyinyir’ Bupati dan Wakil Bupati Kepsul, Akun Facebook ini Dipolisikan

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Sula agar pelaku diproses sesuai undang-undang yang berlaku”

Mardia Umasagaji (Kabag Hukum Setda Kab. Kepsul)

Sanana, Maluku Utara- Diduga menghina Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut), Fifian Adeningsih Mus dan H Saleh Marasabessy, pemilik akun Facebook stas nama Reza Zidani dilaporkan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepsul ke polisi pada Senin (30/1/2023).

BACA JUGA  Massa Jemput Syahril-Makmur Lambaikan Tangan di Kantor Walikota Ternate

Laporan ini dilakukan karena pemilik akun tersebut menghina kedua petinggi Kepulauan Sula tersebut di grup Facebook bernama Dad Hia Ted Sua pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Laporan Pemkab Kepulauan Sula ini termuat dalam surat tanda terima Laporan Nomor STTLP/13/1/2023/SPKT tertanggal 30 Januari 2023.

“Iya, kami buat laporan terkait penghinaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula ke polisi,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sula,  Mardia Umasagaji, begitu dikonfirmasi Haliyora.id, Senin (30/1/2023).

BACA JUGA  Diresmikan 3 Bulan Lalu, Gedung DPRD Taliabu Rusak Parah

Mardia bilang, akun Facebook Reza Zidani mengunggah tiga postingan yang secara langsung dinilai menghina Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Sula agar pelaku diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” tandas Mardia.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah