Cuitan akun Reza Zidani ini kemudian menjadi dasar bagi Pemkab Kepulauan Sula melaporkan yang bersangkutan ke Polres setempat.
Terpisah, Kanit III SPKT Polres Sula, S. Hamka membenarkan adanya laporan yang disampaikan Pemkab Kepulauan Sula atas perkara ini. “Iya, ada laporan yang disampaikan Bagian Hukum Pemkab Kepulauan Sula ke Polres,” singkatnya. (RSF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!