Diresmikan 3 Bulan Lalu, Gedung DPRD Taliabu Rusak Parah

Bobong, Maluku Utara- Kondisi gedung baru DPRD Kabupaten Pulau Taliabu makin memprihatinkan. Pasalnya, sejumlah titik pada bagian atap dan plafon gedung sudah rusak parah.

Sebelumnya, kondisi bangunan kantor wakil rakyat itu sudah dikeluhkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Muhammad Jainal Ashar.

Kepada Haliyora, M. Jainal mengatakan akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Taliabu, Supraidno untuk mempertanggungjawabkan kerusakan gedung baru kantor DPRD tersebut. Namun hingga saat ini Kadis PUPR belum juga dipanggil DPRD.

BACA JUGA  Dinilai Bebani Keuangan, DPRD Tolak Pembanguan Proyek RSUD Ternate

Ketika kembali dikonfirmasi Haliyora tentang rencana pemangilan Kepala Dinas PU-PR tersebut, Muhammad Jainal Ashar mengatakan DPRD akan mendorong Pemda untuk anggarkan ulang di tahun ini.

”Karena gedung itu sudah menjadi tanggung jawab pemda, bukan lagi pihak rekanan. Lagian berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK bahwa tidak ada temuan dalam pekerjaan proyek pembangunan gedung baru kantor DPRD tersebut. Jadi kami akan sampaikan ke Pemda untuk anggarkan kembali,” kata Jainal, Senin (04/07/2022)

BACA JUGA  UPTD PPA Tikep Mendampingi Anak Bawah Umur yang Dihamili Ayah Tiri

Untuk diketahui, pembangunan gedung baru Kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 49 Miliar lebih dan baru diresmikan tiga bulan lalu. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah