Bobong, Maluku Utara- Kondisi gedung baru DPRD Kabupaten Pulau Taliabu makin memprihatinkan. Pasalnya, sejumlah titik pada bagian atap dan plafon gedung sudah rusak parah.
Sebelumnya, kondisi bangunan kantor wakil rakyat itu sudah dikeluhkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Muhammad Jainal Ashar.
Kepada Haliyora, M. Jainal mengatakan akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Taliabu, Supraidno untuk mempertanggungjawabkan kerusakan gedung baru kantor DPRD tersebut. Namun hingga saat ini Kadis PUPR belum juga dipanggil DPRD.
Ketika kembali dikonfirmasi Haliyora tentang rencana pemangilan Kepala Dinas PU-PR tersebut, Muhammad Jainal Ashar mengatakan DPRD akan mendorong Pemda untuk anggarkan ulang di tahun ini.
”Karena gedung itu sudah menjadi tanggung jawab pemda, bukan lagi pihak rekanan. Lagian berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK bahwa tidak ada temuan dalam pekerjaan proyek pembangunan gedung baru kantor DPRD tersebut. Jadi kami akan sampaikan ke Pemda untuk anggarkan kembali,” kata Jainal, Senin (04/07/2022)
Untuk diketahui, pembangunan gedung baru Kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 49 Miliar lebih dan baru diresmikan tiga bulan lalu. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!