Diresmikan 3 Bulan Lalu, Gedung DPRD Taliabu Rusak Parah

Bobong, Maluku Utara- Kondisi gedung baru DPRD Kabupaten Pulau Taliabu makin memprihatinkan. Pasalnya, sejumlah titik pada bagian atap dan plafon gedung sudah rusak parah.

Sebelumnya, kondisi bangunan kantor wakil rakyat itu sudah dikeluhkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Muhammad Jainal Ashar.

Kepada Haliyora, M. Jainal mengatakan akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Taliabu, Supraidno untuk mempertanggungjawabkan kerusakan gedung baru kantor DPRD tersebut. Namun hingga saat ini Kadis PUPR belum juga dipanggil DPRD.

BACA JUGA  IFAS Nilai Revisi RTRW Haltim Sarat Kepentingan Investasi

Ketika kembali dikonfirmasi Haliyora tentang rencana pemangilan Kepala Dinas PU-PR tersebut, Muhammad Jainal Ashar mengatakan DPRD akan mendorong Pemda untuk anggarkan ulang di tahun ini.

”Karena gedung itu sudah menjadi tanggung jawab pemda, bukan lagi pihak rekanan. Lagian berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK bahwa tidak ada temuan dalam pekerjaan proyek pembangunan gedung baru kantor DPRD tersebut. Jadi kami akan sampaikan ke Pemda untuk anggarkan kembali,” kata Jainal, Senin (04/07/2022)

BACA JUGA  Sepanjang Tahun 2023, BNNK Tikep Rehabilitasi 8 Remaja Pemakai Narkoba

Untuk diketahui, pembangunan gedung baru Kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 49 Miliar lebih dan baru diresmikan tiga bulan lalu. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah