Menu

Mode Gelap

Headline · 15 Mar 2023 17:44 WIT ·

UPTD PPA Tikep Mendampingi Anak Bawah Umur yang Dihamili Ayah Tiri


					iLustrasi Perbesar

iLustrasi

Untuk kasus ini kami baru mendapat informasi sehingga segera kami turun untuk melakukan pendampingan

Yuni Tranmiati (kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tikep)

Tidore, Maluku Utara- Bunga (sebut saja demikian), gadis berumur 13 tahun yang menjadi korban persetubuhan oleh ayah tirinya sendiri berinisial A (45 tahun) warga salah satu desa di Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), mendapat perhatian serius dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.

“Untuk kasus ini kami baru mendapat informasi sehingga segera kami turun untuk melakukan pendampingan,” kata kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tikep, Yuni Tranmiati saat dikonfirmasi wartawan via Whatsaap, Rabu (13/3/2023). 

Yuni merasa sangat prihatin dengan adanya kasus ini, “Seharusnya seorang ayah adalah pelindung untuk anaknya meskipun itu anak tiri. Tapi malah dengan tega merusak masa depan anaknya,” ujarnya singkat.

Sebagaimana diketahui, A dilaporkan telah menghamili putri tirinya itu hingga mengandung dan telah melahirkan. Kini A telah diamankan kepolisian setempat guna menjalani proses hukum atas perbuatannya itu. (RY-3)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kiprah 2 Tahun Agus Wiryawan di Kejari Halut, 4 Kasus Tipikor Diungkap, 2 Naik Status Penyidikan

1 April 2023 - 23:26 WIT

DKP Sula Kembali Tangkap 4 Kapal Ikan Asal Sulut

1 April 2023 - 22:43 WIT

Satu Rumah Dilalap Api Jelang Berbuka, Petani Tomat Pasrah Hartanya Ludes

1 April 2023 - 20:47 WIT

Diduga Curi Sepeda Motor, Bocah 12 Tahun di Tidore Diamankan Polisi

1 April 2023 - 16:43 WIT

Soroti Proyek Ruas Gane Dalam-Saketa, Akademisi: Harusnya BPBJ dan PUPR Selektif

31 Maret 2023 - 20:30 WIT

2 Pejabat Pemprov Malut Masuk Lirikan DPRD jadi Pejabat Bupati Morotai

31 Maret 2023 - 20:02 WIT

Trending di Headline
error: Konten diproteksi !!