Sebanyak 14 desa dan satu kecamatan akan dimekarkan untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan
Usman Sidik (Bupati Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik berkomitmen mekarkan 14 desa dan satu kecamatan kabupaten tersebut.
Hal ini disampaikan langsung Bupati saat diwawancarai Haliyora.id di halaman aula kantor Bupati setempat Rabu, (15/03/2023).
Usman mengatakan, pemekaran kecamatan dan desa yang dimaksudkan untuk memperpendek rentang kendali akses pelayanan masyarakat dan untuk mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Jadi, sebanyak 14 desa dan satu kecamatan akan dimekarkan untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan,” terangnya.
Kata Usman, akibat kurang merata pembangunan karena luas wilayah desa dan kecamatan dengan banyaknya jumlah penduduk, maka harus dilakukan pemekaran.
“Pemkab sudah usulkan 14 desa dan satu kecamatan yang bakal dimekarkan itu ke DPRD untuk dilakukan pembahasan revisi perda pemekaran,” tuturnya.
Berdasarkan data DPMD Halsel yang dihimpun Haliyora.id, 14 desa akan dimekarkan yaitu, Labuha (Kecamatan Bacan), Bibinoi (Bacan Timur Tengah), Babang (Bacan Timur), Wayaua (Bacan Timur Selatan), Gandasuli, Kupal, Panambuang di (Bacan Selatan), Saketa (Gane Barat), Bajo (Kepulauan Botang Lomang), Busua (Kayoa Barat), Laluin (Kayoa Selatan), Galala (Mandioli Selatan) dan Wayaloar (Obi Selatan).
Sedangkan kecamatan yang akan dimekarkan adalah Kayoa dengan nama Pulau Guraici untuk kecamatan baru yang diusulkan. (RA-3)