Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate memberikan sinyal tak akan menyetujui proyek pembangunam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate yang dibiayai PT. Wijaya Karya (Wika), salah satu perusahaan BUMN ternama di Indonesia.
DPRD berdalih, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersih keras bekerjasama dengan standar-standar yang ditawarkan oleh PT. Wika, maka daerah disinyalir akan mengalami kerugian. Begitu juga visi misi Walikota dipastikan tidak akan berjalan sesuai yang diharapkan.
Ketua Komisi II DPRD Ternate, Mubin A. Wahid kepada Haliyora mengatakan, jika skema penganggaran PT. Wika yang ditawarkan dengan ploting anggaran sebesar Rp 1,69 triliun, untuk mega proyek RSUD itu selama kurun waktu 10 tahun, maka paling tidak dalam setahun pengembalian yang disetorkan Pemkot Ternate ke perusahaan tersebut sebesar Rp 170 miliar. Hal ini menurut Mubin, tentu sangat membebankan keuangan daerah Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPRD memberikan solusi, dimana harus dianggarkan dalam dana cadangan. Karena itu sudah dituangkan dalam PP 12 Tahun 2019, juga dalam Permendagri 77 tahun 2020 tentang Oedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Artinya, apabila program kegiatan tidak bisa dianggarkan dalam satu tahun maka bisa lebih dari satu tahun,” kata Mubin saat diwawancarai Haliyora, Sabtu (17/9/2022).
Menurutnya, proyek ini bisa dikerjakan bertahap karena sudah melewati dua kali tahun penganggaran sehingga dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2022, DPRD tidak mengakomodir usulan tersebut.
“Kemarin kita tidak sepakati dalam KUA-PPAS, ini bisa saja multiyears, karena tidak mungkin dianggarkan dalam satu tahun. Jadi skema pembiayaan itu harus dirubah, kalau tidak, tidak akan mungkin,” ujarnya.
Tak cuma itu, Mubin juga lantas mempertanyakan berapa besar pendapatan yang disumbang RSUD ke Pemkot Ternate pertahunnya jika proyek tersebut dikerjakan atas kerja sama Pemkot dengan PT. Wika, sebab RSUD yang akan didirikan itu pastinya bersaing dengan beberapa rumah sakit swasta dan RSUD Chasan Boesorie yang beroperasi di dalam Kota Ternate.
“Tidak mungkin semua pasien itu bisa masuk rumah sakit yang baru dibangun Pemkot. Jadi sangat tidak mungkin untuk mendorong atau mendukung Pemkot untuk mengembalikan Rp 170 miliar dalam pertahun. Itu tidak masuk akal. Jadi Pemkot harus pertimbangan skema pembiayaannya,” tandas Mubin. (Wan-2)