Labuha, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik resmi melantik 60 kepala desa (Kades) terpilih masa bakti tahun 2023-2029. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jum’at (27/01/2023).
Pelantikan 60 kades tersebut berdasarkan hasil putusan sengketa Pilkades yang diumumkan pada 9 Januari 2023 lalu.
Bupati Halsel, Usman Sidik meminta para Kades, agar mampu merencanakan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi, pasca dilantik Kades diharapkan segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), yang lahir dari aspirasi warga (Musdes), penyusunan RPJMDES diberikan waktu maksimal 3 bulan setelah dilantik. Karena dalam Permendagri, apabila desa tidak selesai menyusun RPJMDES terancam penundaan Dana Desa (DD), dan Dana Alokasi Dana Desa (ADD). Sehingga desa dituntut secepatnya selesaikan RPJMDes,” tegas Bupati usai melantik puluhan kades, Jumat (27/1/2023).
Menurut Usman, RPJMDes merupakan dasar pembangunan desa, sehingga dalam penyusunannya banyak sekali indikator yang harus diukur dan harus sinkronisasi dengan RPJMD Kabupaten Halmahera Selatan termasuk penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mendorong peningkatan ekonomi warga.
“Apalagi pasca pandemi Covid-19, fokus Pemda adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan SDM perangkat desa,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga meminta kepala desa agar mempercepat pemutakhiran data desa melalui profil desa dan indeks desa membangun.
“Karena kegiatan tersebut menjadi dasar penentuan besaran Dana Desa di tahun-berikutnya, apalagi dana desa itu merupakan patokan dan satu dasar, dalam menyusun RPJMDes, sehingga dapat diketahui, desa yang dipimpin itu mau diarahkan kemana,” tandasnya. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!