Ternate, Maluku Utara- Terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) tercatat melakukan pendafataran sebagai peserta Pemilu 2024. Data terbaru ini diumumkan KPU per 8 Agutus 2022.
Komisioner KPU Provinsi Maluku Utara, Buchari Mahmud kepada haliyora menyampaikan, sejak dibukanya pendaftaran mulai tanggal 1 Agustus dan ditutup pada 14 Agustus pukul 24.00, hari ini Senin 8 Agustus, sebanyak 18 Parpol sudah mengajukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu. Dari 18 Parpol yang mendaftar, 13 di antaranya sudah diterima, sementara 5 Parpol lainnya dikembalikan berkasnya.
Ia menjelaskan, bagi Parpol yang sudah berstatus dokumen lengkap dan diterbitkan berita acara, partai tersebut akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejauh ini terdapat 18 partai yang telah mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu, 13 partai telah diterima dan 5 partai dikembalikan berkasnya,” ujar Buchari Mahmud, melalui pesan whatsApp yang diterima haliyora, Senin (8/8/2022) malam tadi.
Adapun 13 Parpol yang sudah diterima berkasnya oleh KPU yakni PKS, Perindo, PDIP, PBB, PKP, Nasdem, PKN, PGPI, Demokrat, Gelora, PKB, Hanura, dan Gerindra. Sementara Parpol yang dikembalikan berkasnya yaitu PRAM, PNDI, PDRI, Partai Reformasi dan PRI.
PRI atau Partai Republik Indonesia diketahui adalah partai yang baru saja mendaftar sebagai peserta Pemilu bersama 5 partai lainnya yaitu, PKB, Hanura dan Gerindra per Senin 8 Agustus 2022.
“Parpol yang dikembalikan berkasnya untuk diperbaiki sampai tanggal 14 Agustus pukul 23.59 WIB. Sedangkan 13 parpol yang diterima pendatarannya akan lanjutkan verifikasi administrasi,” tutup Bucahri. (Ecal-2)