Baru 2 Parpol di Ternate yang Lengkapi Dokumen Pencairan Dana Hibah

Ternate, Maluku Utara-Dokumen untuk pelaporan pencairan dana hibah Partai Politik (Parpol) Kota Ternate, Provinsi  Maluku Utara (Malut), baru dilengkapi dua dari 13 Parpol yang ada hingga 27 Januari 2023. 

“Dua Parpol ini tidak bisa disebut. Tapi yang jelas dalam setiap pelaporan, dua Parpol inilah yang paling awal melengkapi dokumen itu,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rahman ketika dikonfirmasi, Jumat (27/01/202).

Nuryadin mengatakan, dokumen laporan ini semestinya sudah harus dilengkapi. Namun baru dua Parpol yang melakukannya.

BACA JUGA  Segini Dana Hibah yang Dialokasikan Pemprov Malut : Parpol Paling ‘Gede’

“Kita berharap Parpol yang belum melengkapi dokumen itu segera mungkin sebelum diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucapnya. 

Dikatakan, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan pada bulan Februari, sehingga sebelum diverifikasi oleh BPK, ada tim internal Kesbangpol lebih dulu memverifikasi.

Apabila ada dokumen yang masih kurang, maka tim verifikasi Kesbangpol bisa dapat memastikan dokumen yang belum dilengkapi Parpol untuk melengkapinya sehingga memudahkan BPK dalam pemeriksaan.

BACA JUGA  Ketua Salah Satu Cabor Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Dana Hibah KONI Kota Ternate

“Supaya ketika laporan dokumen itu diserahkan ke BPK sudah lengkap 100 persen atau tidak bermasalah dokumen itu,” ungkap Nuryadin. 

Nuryadin menyebutkan, untuk mendukung kegiatan Parpol, maka diharapkan untuk proaktif  untuk melengkapi dokumen laporan itu. Karena jika tidak dilengkapi, maka akan tertunda dalam proses pembayaran.

“Lebih awal dipersiapkan, lebih baik. Sebab hasil pemeriksaan BPK itulah menjadi dasar untuk pencairan dana hibah tersebut,” tandasnya. (RUL-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah