Ternate, Maluku Utara-Dokumen untuk pelaporan pencairan dana hibah Partai Politik (Parpol) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), baru dilengkapi dua dari 13 Parpol yang ada hingga 27 Januari 2023.
“Dua Parpol ini tidak bisa disebut. Tapi yang jelas dalam setiap pelaporan, dua Parpol inilah yang paling awal melengkapi dokumen itu,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rahman ketika dikonfirmasi, Jumat (27/01/202).
Nuryadin mengatakan, dokumen laporan ini semestinya sudah harus dilengkapi. Namun baru dua Parpol yang melakukannya.
“Kita berharap Parpol yang belum melengkapi dokumen itu segera mungkin sebelum diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucapnya.
Dikatakan, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan pada bulan Februari, sehingga sebelum diverifikasi oleh BPK, ada tim internal Kesbangpol lebih dulu memverifikasi.
Apabila ada dokumen yang masih kurang, maka tim verifikasi Kesbangpol bisa dapat memastikan dokumen yang belum dilengkapi Parpol untuk melengkapinya sehingga memudahkan BPK dalam pemeriksaan.
“Supaya ketika laporan dokumen itu diserahkan ke BPK sudah lengkap 100 persen atau tidak bermasalah dokumen itu,” ungkap Nuryadin.
Nuryadin menyebutkan, untuk mendukung kegiatan Parpol, maka diharapkan untuk proaktif untuk melengkapi dokumen laporan itu. Karena jika tidak dilengkapi, maka akan tertunda dalam proses pembayaran.
“Lebih awal dipersiapkan, lebih baik. Sebab hasil pemeriksaan BPK itulah menjadi dasar untuk pencairan dana hibah tersebut,” tandasnya. (RUL-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!