Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengalokasikan anggaran Hibah partai politik (Parpol) tahun 2025 ini sebesar Rp 3,5 miliar.
Dana hibah yang melekat di Badan Kesbangpol Malut itu tersebut di peruntukan bagi partai politik yang memenangkan Pilkada 2024.
“Jadi total hibah Parpol tahun 2025 ini sebesar Rp 3,5 miliar, di peruntukan bagi parpol yang memiliki kursi di DPRD Malut,” kata kepala Kesbangpol Malut, Armin Zakaria tanpa menguraikan lebih detail perolehan anggaran masing-masing Parpol, Senin (03/02/2025).
Menurut Amrin, tahun ini hibah parpol mengalami kenaikan, yang awalnya per suara di Pilkada tahun 2019 sebesar Rp 1.900, sekarang di Pilkada 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp 5.000. Untuk realisasinya, lanjut Armin, masih menunggu DPA.
Halaman : 1 2 Selanjutnya